Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraan Republik Indonesia
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraan Republik Indonesia A. Pancasila sebagai asas Kerohanian Hukum Dasar Negara Indonesia. Kedudukan Pancasila sebagai dasar Negara dan Ideologi Nasional memiliki Konsekuensi terhadap kedudukan Pancasila sebagai asas Kerohanian hukum dasar negara .Artinya bahwa Pancasila menjadi roh atau jiwa dan landasan utama dari hukum dasar negara, sehingga hukum dasar negara tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai pancasila. Salah satu hukum dasar negara Indonesia adalah UUD 1945. Hal ini sesuai dengan penjelasan UUD 1945, dibagian umum no.1 berbunyi bahwa “Undang-Udang Dasar, sebagian dari hukum dasar”.Selanjutnya dijelaskan bahwa Undang-Undang Dasar ialah hukum dasar yang tertulis, sedangkan disampingnya Undang-undang Dasar itu berlaku juga hukum dasar yang tidak tertulis, ialah aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik peyelenggaraan negara, meskipun tidak tertulis. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa baik ...