CONTOH MAKALAH TENTANG UANG
BAB 1
PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG
Di dunia ini
kita tidak akan terlepas dari kegiatan ekonomi. Untuk melakukan suatu kegiatan
ekonomi kita memerlukan uang sebagai alat pembayaran yang sah. Ada ungkapan
bahwa uang adalah segala-galannya apapun bisa dibeli dengan uang. Zaman sekarang
uang sangat berkuasa dengan uang yang banyak kita dapat membeli sesuatu dengan
banyak pula, tapi untuk mendapatkannya pun butuh usaha dan kerja keras. Kita
telah ketahui bahwa sejarah adanya uang itu awalnaya masyarakat tidak
menggunakan uang sebagai alat pembayaran yang sah, tetapi masyarakat
menggunakan cara barter, yang artinya pertukaran barang dengan barang, karena
cara ini tidak begitu efektif untuk melakukan kegiatan ekonomi maka masyarakat
memerlukan alat tukar yang benar-benar sah untuk memenuhi kebutuhannya. Lalu
manusia memutuskan untuk membuat alat tukar yang berupa uang. Maka dari itu
kelompok kami membuat makalah yang bertema tentang uang.
B. Rumusan Masalah
Dari
latar belakang pembuatan makalah ini dapat disimpulkan beberapa rumusan masalah
yaitu:
A.
Apakah yang di maksud
dengan uang yang beredar?
B.
Bagaimana penawaran
uang yang beredar?
C. Tujuan
Tujuan
yang diharapkan dari pembuatan makalah yang ini yaitu :
§ Agar
pembaca dapat memahami bagaimana uang beredar, sehingga pembaca dapat mengaplikasikannya
dalam kehidupan saat ini.
III
BAB II
PEMBAHASAN
UANG
A. Pengertian
Uang Beredar
Ada beberapa Pengertian Jumlah Uang
Beredar. Di dalam membahas mengenai uang yang terdapat dalam perekonomian
sangat penting untuk membedakan diantara mata uang dalam peredaran dan uang
beredar. Mata uang dalam peredaran adalah seluruh jumlah uang yang telah
dikeluarkan dan diedarkan oleh Bank Sentral. Mata uang tersebut terdiri dari
dua jenis yaitu uang logam dan uang kertas. Dengan demikian mata uang dalam peredaran
sama dengan uang kartal. Sedangkan uang beredar adalah semua jenis uang yang
ada di dalam perekonomian yaitu jumlah dari mata uang dalam peredaran ditambah
dengan uang giral dalam bank-bank umum. Uang beredar atau money supply
dibedakan menjadi tiga pengertian yaitu dalam arti sempit, arti luas, arti
sangat luas.
Uang BeredarDalam Arti Sempit (Narrow
Money) / M1
Uang
beredar dalam arti sempit (narrow money) adalah bentuk asset
keuangan yang paling likiud. Artinya uang ini langsung dapat menjalankan semua
fungsinya sebagai uang. Ketika seseorang hendak melakukan
transaksi jual beli misalnya. Maka uang uang ini langsung dapat dipergunakan
sebagai alat pertukaran. Dalam hal ini tentu uang telah memenuhi fungsinya
sebagai medium of exchange (Aulia Pohan, 2008). Pengertian
paling sempit atau biasa dikenal dengan istilah narrow money adalah
daya beli yang langsung bisa digunakan untuk pembayaran atau dapat diperluas
mencakup alat-alat pembayaran yang mendekati “uang” (deposito berjangka dan
tabungan).
1.
Narrow money yang biasanya disimbolkan dengan
M1 terdiri dari uang tunai/kartal (currency) dan uang giral (Demand Deposit).
Uang kartal merupakan uang kertas dan uang logam yang ada di tangan masyarakat
umum, sedangkan uang giral mencakup saldo rekening koran/giro milik masyarakat
umum yang disimpan di bank. Uang beredar dalam arti sempit (M1)
didefinisikan sebagai uang kartal ditambah dengan uang giral (currency plus
demand deposits).
M1
= C + DD
Dimana:
M1
= Jumlah uang beredar dalam arti sempit
C =
Currency (uang cartal)
DD =
Demand Deposits (uang giral)
Uang giral (DD) di sini hanya
mencakup saldo rekening koran/giro milik masyarakat umum yang disimpan di bank.
Sedangkan saldo rekening koran milik bank pada bank lain atau bank sentral
(Bank Indonesia) ataupun saldo rekening koran milik pemerintah pada bank atau
bank sentral tidak dimasukan dalam definisi DD. Satu hal lagi yang penting
untuk dicatat mengenai DD ini adalah bahwa yang dimaksud disini adalah saldo
atau uang milik masyarakat yang masih ada di bank dan belum digunakan
pemiliknya untuk membayar/ berbelanja.
Pengertian jumlah uang beredar dalam
arti sempit (M1) bahwa uang beredar adalah daya beli yang langsung
bisa digunakan untuk pembayaran, bisa diperluas dan mencakup alat-alat
pembayaran yang “mendekati” uang, misalnya deposito berjangka (time deposits)
dan simpanan tabungan (saving deposits) pada bank-bank. Uang yang disimpan
dalam bentuk deposito berjangka dan tabungan ini sebenarnya adalah juga adalah
daya beli potensial bagi pemiliknya, meskipun tidak semudah uang tunai atau cek
untuk menggunakannya (Boediono, 1994).
2.
Uang Beredar Dalam Arti Luas (Broad
Money) / M2.
Selanjutnya apa yang dimaksud dengan uang beredar dalam arti
luas. Sesungguhnya pengertian ini adalah pengertian uang yang memasukkan semua
asset keuangan yang memenuhi fungsinya sebagai uang. Tentunya dengan tingkat
likuiditas yang berbeda satu sama lain. Uang dalam arti luas (M2) itu terdiri
dari M1 + Quasy Money + Surat Berharga (securities) selain
saham (Boediono, 1992). Berdasarkan sistem moneter Indonesia, uang beredar M2
sering disebut juga dengan likuiditas erekonomian. M2 diartikan
sebagai M1 plus deposito berjangka dan saldo tabungan milik
masyarakat pada bank-bank, karena perkembangan M2 ini juga bisa
mempengaruhi perkembangan harga, produksi dan keadaan ekonomi pada umumnya.
M2
= M1 + TD + SD
Dimana:
TD =
time deposits (deposito berjangka)
SD =
savings deposits (saldo tabungan)
Definisi M2 yang berlaku
umum untuk semua negara tidak ada, karena hal hal khas masing-masing negara
perlu dipertimbangkan. Di Indonesia, M2 besarnyamencakup semua
deposito berjangka dan saldo tabungan dalam rupiah pada bank-bank dengan tidak
tergantung besar kecilnya simpanan tetapi tidak mencakup deposito berjangka dan
saldo tabungan dalam mata uang asing (Boediono, 1994).
a. Uang
Kuasi (Quasy Money)Uang kuasi ini
setidaknya terdiri dari tiga macam rekening nasabah di lembaga keuangan bank,
yakni deposito berjangka (time deposit),
tabungan (saving deposit), Giro
Valuta Asing (foreign demand deposit).
3.
(1) Deposito merupakan
rekening simpanan yang seharusnya berjangka panjang dengan tingkat harga yang
relaive mahal dimana hanya dapat dicairkan setelah jatuh tempo. Tetapi di
Indonesia biasanya jangka waktu deposito sebenarnya tergolong pendek yakni deposito
1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 14 bulan. Sangat jarang deposito yang jangka
waktunya diatas 12 bulan. Hal ini sangat depengaruhi oleh kondisi perekonomian
yang kurang menentu dan sangat dipengaruhi oleh trauma akan krisis keuangan
tahun 1997/1998. Nominal deposito per-desember 2011 tergolong besar yaitu
sebesar Rp. 1.125,660,- Triliun (Bank Indonesia, 20012, www.bi.go.id) .
(2) Tabungan merupakan
rekening simpanan masyarakat di bank umum yang pencairannya dapat dilakukan
dengan syarat tertentu. Harga dana ini tergolong menengah dan jangka waktunya (pengendapannya) juga tergolong
menengah. Walau saat ini ada tabungan yang dapat digolongkan dalam jangka
pangjang seperti tabungan pendidikan, tabungan pension, tabungan haji dan
sebagainya. Jumlah tabungan agregat Indonesia per-desember 2011 adalah Rp.
833,039,- Triliun (Bank Indonesia, 20012, www.bi.go.id) .
(3) Terakhir giro valuta
asing merupakan rekening yang sangat cair sebagaimana giro rupiah. Bedanya giro
ini dalam bentuk valuta asing. Rekening giro valuta asing bisa saja dimiliki
oleh warga Negara Indonesia selain warga Negara asing. Biasanya pemilik
rekening ini adalah pihak (baik individu maupun perusahaan) yang terlibat dalam aktifitas perdagangan
international. Nantinya giro ini digunakan dalam transaksi pembayaran
international. Nilai dari giro valuta asing di Indonesia lagi-lagi per-desember
2011 adalah Rp. 160,947,- Triliun (dengan menggunakan kurs pada waktu yang bersangkutan)
(Bank Indonesia, 20012, www.bi.go.id) .
b. Surat
Berharga (Securities).
Surat
berharga yang dimaksud disini adalah instrument pasar uang dan pasar modal baik
pasar uang dan pasar modal nasional, regional, maupun international.
4.
Nama dari instrument pasar keuangan (efek) ini nantinya akan sangat
beraneka ragam, baik dilihat dari jenis pasar keuangan yang digunakan maupun
dilihat berdasarkan Negara yang menerbitkan suarat berharga yang bersangkutan.
Pembahasan
akan surat berharga dalam tulisan ini dibatasi pada surat berharga yang ada di
Indonesia dengan menggunakan pendekatan pasar tempat surat berharga ini
diperdagangkan tanpa memperhatikan siapa yang menerbitkan surat berharga yang
bersangkutan. Dengan kata lain kita tidak peduli apakah suarat berharga itu
diterbitkan oleh pemerintah atau swasta atau bahkan pihak asing. Yang
terpenting dalam pembahasan ini adalah dimanakah surat berharga yang
bersangkutan diperdagangkan. Lantas, apa sajakah jenis dari surat berharga ini?
Secara umum, dengan menggunakan pendekatan ini, maka surat berharga hanya akan
dibagi dua yaitu surat berharga pasar uang dan surat berharga pasar modal
(Frederick S. Mishkin, 2008). Total nominal surat berharga (securities) di Indonesia per-desember 2011 adalah sebesar Rp.
13,328,- Triliun (Bank Indonesia, 20012, www.bi.go.id) .
(1)
Surat Berharga Pasar Uang
Surat
berharga pasar uang adalah surat berharga jangka pendek yang diperjual belikan
di pasar uang. Sebagaimana diketahui bahwa pasar uang itu sendiri adalah tempat
jual beli uang jangka pendek. Jangka waktu yang menjadi alat ukur jangka pendek
di sini adalah satu periode akuntansi yang kurang dari atau sama dengan satu
tahun. Di Indonesia, pasar uang tidak memiliki tempat khusus, tetapi transaksi
pasar uang biasanya terjadi secara online
antar pelaku yang biasa kita kenal dengan over the counter (OTC).
Surat berharga pasar uang sesungguhnya sungguh sangat banyak. Biasanya
instrument ini digunakan oleh bank sebagai sumber likuiditasnya.
5.
Beberapa
dari surat berharga pasar uang adalah sertifikas bank Indonesia, overnight, call money, negoziable
certificate of deposits, wesel (commercial
paper), bank draft, dan acceptance. Semua
intsrumen pasar uang ini mempunyai cirri khas masing-masing dan biasanya
digunakan untuk tujuan tertentu pula oleh palaku pasar uang. Pembahasan dari
masing-masing instrument ini tidak akan dipaparkan di sini, dibatasi secukupnya
untuk pengenalan saja untuk mengetahui salah satu bentuk dari jenis uang dalam
artian luas.
(2) Surat Berharga Pasar
Modal
Surat
berharga pasar modal sesungguhnya adalah kebalikan dari surat berharga pasar
uang dimana surat berharga ini adalah surat berharga jangka panjang. Seperti
diketahui bahwa pasar modal adalah suatu tempat jual beli uang jangka panjang.
Selain itu, di Indonesia sendiri, pasar modal lebih terorganisir dibanding
pasar uang. Karena pasar modal telah memiliki lantasi bursa sendiri di bursa
efek Indonesia. Di sinilah permintaan dan penawaran surat berharga pasar modal
bertemu untuk selanjutnya terjadi kesepakatan transaksi jual beli efek.
Instrument pasar modal yang paling
umum sesungguhnya ada dua macam, yaitu saham dan obligasi. Saham adalah bukti
kepemilikan atas perusahaan. Sedangkan obligasi adalah surat utang dimana orang
yang memegang obligasi memiliki hak klaim terhadap pihak lain. Tetapi dalam
pengertian uang dalam arti luas, saham tidak termaduk dalam kategori broad money. Mengapa? Karena sifat dari
saham itu sendiri sesungguhnya adalah klaim atas asset suatu perusahaan.
Artinya saham itu seharusnya merupakan representasi dari asset fisik, bukanlah
asset keuangan. Jadi, yang masuk dalam kategori uang beredar (M2) dari pasar
modal hanyalah obligasi dengan berbagai macam turunannya (derivative).
6.
Uang Beredar Dalam Arti Lebih Luas
(M3)
Definisi uang beredar dalam arti
lebih luas adalah M3, yang mencakup semua deposito berjangka (TD)
dan saldo tabungan (SD), besar kecil, rupiah atau mata uang asing milik
penduduk pada bank oleh lembaga keuangan non bank. Seluruh TD dan SD ini
disebut uang kuasi atau quasi money.
M3
= M2 + QM
Dimana:
QM = quasi
money
Di negara yang menganut sistem
devisa bebas (artinya setiap orang boleh memiliki dan memperjualbelikan devisa
secara bebas), seperti Indonesia, memang sedikit sekali perbedaan antara TD dan
SD dalam rupiah dan TD dan SD dalam dollar. Setiap kali membutuhkan rupiah
dollar bisa langsung menjualnya ke bank, atau sebaliknya. Dalam hal ini
perbedaan antara M2 dan M3 menjadi tidak jelas. TD
dan SD dollar milik bukan penduduk tidak termasuk dalam definisi
uang kuasi (Boediono, 1994).
B. Teori penawaran uang, meliputi teori penawaran uang tanpa
bank dan teori penawaran uang modern.
Teori Penawaran Uang Modern
Penawaran uang (money supply) adalah jumlah uang yang beredar. Dalam mempelajari penawaran uang harus dibedakan antara mata uang dalam peredaran dan uang yang beredar. Mata uang dalam peredaran adalah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh Bank Sentral. Mata uang tersebut terdiri atas uang kertas dan uang logam. Dengan demikian, mata uang dalam peredaran sama dengan uang kartal. Adapun uang beredar, yaitu semua jenis uang yang berada di dalam perekonomian (mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral pada bank-bank umum).
Penawaran uang (money supply) adalah jumlah uang yang beredar. Dalam mempelajari penawaran uang harus dibedakan antara mata uang dalam peredaran dan uang yang beredar. Mata uang dalam peredaran adalah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh Bank Sentral. Mata uang tersebut terdiri atas uang kertas dan uang logam. Dengan demikian, mata uang dalam peredaran sama dengan uang kartal. Adapun uang beredar, yaitu semua jenis uang yang berada di dalam perekonomian (mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral pada bank-bank umum).
7.
3. Teori Penawaran Uang Tanpa Bank
Teori ini menganggap seakan-akan perbankan tidak ada, kalaupun ada tidak mempunyai pengaruh terhadap proses penciptaan uang. Teori ini adalah gambaran ketika perekonomian masih menggunakan emas sebagai alat pembayaran& belum ada system perbankan yang mempengaruhi penggunaan alat tukar tersebut. Jumlah alat tukar ini (peredaran dan proses penawaran nya) di masyarakat berubah ubah sesuai dengan tersedianya emas di masyarakat. Ciri penawaran uang pada teori ini, yaitu harga emas bisa naik dan turun, uang beredar secara otomatis atau berdasarkan mekanisme pasar, dan tanpa campur tangan pemerintah.
Teori ini menganggap seakan-akan perbankan tidak ada, kalaupun ada tidak mempunyai pengaruh terhadap proses penciptaan uang. Teori ini adalah gambaran ketika perekonomian masih menggunakan emas sebagai alat pembayaran& belum ada system perbankan yang mempengaruhi penggunaan alat tukar tersebut. Jumlah alat tukar ini (peredaran dan proses penawaran nya) di masyarakat berubah ubah sesuai dengan tersedianya emas di masyarakat. Ciri penawaran uang pada teori ini, yaitu harga emas bisa naik dan turun, uang beredar secara otomatis atau berdasarkan mekanisme pasar, dan tanpa campur tangan pemerintah.
·
Jumlah
uang (emas) dapat turun apabila emas dikirim ke luar negeri untuk menutup
defisit neraca pembayaran (impor), industri-industri yang menggunakan emas
dalam proses produksinya menyedot emas yang ada. Juang beredar (emas) naik
apabila ada surplus neraca pembayaran atau karena produksi emas meningkat.
·
Uang
beredar benar-benar ditentukan oleh proses pasar, sedangkan pemerintah, bank
sentral atau perbankan tidak mempunyai pengaruh terhadap besarnya uang beredar.
Contoh sederhana : suatu perekonomian tertutup yang menggunakan emas untuk alat
pembayarannya. Dalam hal ini uang hanya akan bertambah apabila orang
memproduksi emas. Sedangkan produsen emas akan memproduksi emas hanya apabila
menguntungkan, yaitu apabila harga emas di pasaran lebih tinggi daripada biaya
produksinya.
8.
Ciri penawaran/Supplay emas pada zaman tersebut :
Jumlah emas/alat tukar
yang beredar ber ubah ubah ( bisa turun atau naik).
Jumlah emas turun
apabila terjadi difisit neraca pembayaran luar negeri untuk pembayaran barang
(dikirim keluar karena impor > ekspor ).
Terjadi perubahan jumlah emas ini juga
bisa dikarenakan adanya peningkatan penggunaan emas untuk produksi lain (
perhiasan ).
Jumlah Emas juga akan naik jika terjadi
surplus pembayaran luar negeri atau ditemukan tambang emas baru )
Uang beredar benar benar
ditentukan secara otomatis oleh proses pasar diatas ( tidak ada campur tangan
pemerintah/otoritas moneter yang melakukan kebijakan moneter )
Penambahan produksi emas ( di tambang dan
di murnikan ) oleh produsen emas mengikuti hukum perilaku produsen/penawaran
(mengikuti permintaan dan harga emas tersebut ) jika harga emas tinggi
dibandingkan barang yang dipertukarkan maka produksi emas akan tinggi, namun
kemudian jika suplay emas berlebih harga emas akan turun dan suplay nya akan
berkurang )
Teory penawaran uang ( system emas ) belum
berkembang dan masih dalam bentuk yang sederhana, karena tidak banyak
memerlukan campur tangan untuk mempengaruhi jumlahnya
9.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Uang
adalah suatu benda yang digunakan oleh masyarakat sebagai alat pembayaran yang
sah atau sebagai alat prantara untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan
kegiatan ekonomi. Kita tidak lagi menggunakan barter dalam memenuhi kebutuhan
kita. Peran uang dalam perekonomian diibaratkan seperti darah dalam tubuh
manusia. Tanpa darah, manusia seakan-akan akan mati. Pengertian uang dibagi
menjadi tiga yaitu dalam arti sempit, arti luas dan arti sangat luas. Dalam
arti sempit uang merupakan bentuk asset
keuangan yang paling likiud. Artinya uang ini langsung dapat menjalankan semua
fungsinya sebagai uang. Dalam arti luas uang merupakan uang yang memasukkan
semua asset keuangan yang memenuhi fungsinya sebagai uang. Dan terakhir uang
dalam arti sangat luas merupakan yang
mencakup semua deposito berjangka (TD) dan saldo tabungan (SD), besar
kecil, rupiah atau mata uang asing milik penduduk pada bank oleh lembaga
keuangan non bank. Maka dari itu uang sangat dibutuhkan bagi masyarakat untuk
alat pembayaran serta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
10.
DAFTAR PUSTAKA
Berdoauntukmati.blogspot.com
http://astriaoktadary.blogspot.com/2014/05/uang-beredar.html
http://jihanmeutia.blogspot.com/2014/05/tugas-5-softskill.html
http://verahadiyati.blogspot.com/2014/06/jumlah-uang-beredar-teori-penawaran_2975.html
http://jihanmeutia.blogspot.com/2014/05/tugas-5-softskill.html
http://verahadiyati.blogspot.com/2014/06/jumlah-uang-beredar-teori-penawaran_2975.html
Komentar
Posting Komentar