CONTOH MAKALAH TENTANG UANG



BAB 1
PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG
Di dunia ini kita tidak akan terlepas dari kegiatan ekonomi. Untuk melakukan suatu kegiatan ekonomi kita memerlukan uang sebagai alat pembayaran yang sah. Ada ungkapan bahwa uang adalah segala-galannya apapun bisa dibeli dengan uang. Zaman sekarang uang sangat berkuasa dengan uang yang banyak kita dapat membeli sesuatu dengan banyak pula, tapi untuk mendapatkannya pun butuh usaha dan kerja keras. Kita telah ketahui bahwa sejarah adanya uang itu awalnaya masyarakat tidak menggunakan uang sebagai alat pembayaran yang sah, tetapi masyarakat menggunakan cara barter, yang artinya pertukaran barang dengan barang, karena cara ini tidak begitu efektif untuk melakukan kegiatan ekonomi maka masyarakat memerlukan alat tukar yang benar-benar sah untuk memenuhi kebutuhannya. Lalu manusia memutuskan untuk membuat alat tukar yang berupa uang. Maka dari itu kelompok kami membuat makalah yang bertema tentang uang.
B.   Rumusan Masalah
Dari latar belakang pembuatan makalah ini dapat disimpulkan beberapa rumusan masalah yaitu:
A.   Apakah yang di maksud dengan uang yang beredar?
B.   Bagaimana penawaran uang yang beredar?
C.   Tujuan
Tujuan yang diharapkan dari pembuatan makalah yang  ini yaitu :
§  Agar pembaca dapat memahami bagaimana uang beredar, sehingga pembaca dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan saat ini.
III
BAB II
PEMBAHASAN
UANG
A.   Pengertian Uang Beredar
Ada beberapa Pengertian Jumlah Uang Beredar.  Di dalam membahas mengenai uang yang terdapat dalam perekonomian sangat penting untuk membedakan diantara mata uang dalam peredaran dan uang beredar. Mata uang dalam peredaran adalah seluruh jumlah uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh Bank Sentral. Mata uang tersebut terdiri dari dua jenis yaitu uang logam dan uang kertas. Dengan demikian mata uang dalam peredaran sama dengan uang kartal. Sedangkan uang beredar adalah semua jenis uang yang ada di dalam perekonomian yaitu jumlah dari mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral dalam bank-bank umum. Uang beredar atau money supply dibedakan menjadi tiga pengertian yaitu dalam arti sempit, arti luas, arti sangat luas.

Uang BeredarDalam Arti Sempit (Narrow Money) / M1
Uang beredar dalam arti sempit (narrow money) adalah bentuk asset keuangan yang paling likiud. Artinya uang ini langsung dapat menjalankan semua fungsinya sebagai uang. Ketika seseorang hendak melakukan transaksi jual beli misalnya. Maka uang uang ini langsung dapat dipergunakan sebagai alat pertukaran. Dalam hal ini tentu uang telah memenuhi fungsinya sebagai medium of exchange (Aulia Pohan, 2008). Pengertian paling sempit atau biasa dikenal dengan istilah narrow money  adalah daya beli yang langsung bisa digunakan untuk pembayaran atau dapat diperluas mencakup alat-alat pembayaran yang mendekati “uang” (deposito berjangka dan tabungan).
1.

 Narrow money yang biasanya disimbolkan dengan M1 terdiri dari uang tunai/kartal (currency) dan uang giral (Demand Deposit). Uang kartal merupakan uang kertas dan uang logam yang ada di tangan masyarakat umum, sedangkan uang giral mencakup saldo rekening koran/giro milik masyarakat umum yang disimpan di bank. Uang beredar dalam arti sempit (M1) didefinisikan sebagai uang kartal ditambah dengan uang giral (currency plus demand deposits).
 M1 = C + DD
 Dimana:
 M1 = Jumlah uang beredar dalam arti sempit
 C = Currency (uang cartal)
 DD = Demand Deposits (uang giral)
Uang giral (DD) di sini hanya mencakup saldo rekening koran/giro milik masyarakat umum yang disimpan di bank. Sedangkan saldo rekening koran milik bank pada bank lain atau bank sentral (Bank Indonesia) ataupun saldo rekening koran milik pemerintah pada bank atau bank sentral tidak dimasukan dalam definisi DD. Satu hal lagi yang penting untuk dicatat mengenai DD ini adalah bahwa yang dimaksud disini adalah saldo atau uang milik masyarakat yang masih ada di bank dan belum digunakan pemiliknya untuk membayar/ berbelanja.
Pengertian jumlah uang beredar dalam arti sempit (M1) bahwa uang beredar adalah daya beli yang langsung bisa digunakan untuk pembayaran, bisa diperluas dan mencakup alat-alat pembayaran yang “mendekati” uang, misalnya deposito berjangka (time deposits) dan simpanan tabungan (saving deposits) pada bank-bank. Uang yang disimpan dalam bentuk deposito berjangka dan tabungan ini sebenarnya adalah juga adalah daya beli potensial bagi pemiliknya, meskipun tidak semudah uang tunai atau cek untuk menggunakannya (Boediono, 1994).
2.
Uang Beredar Dalam Arti Luas (Broad Money) / M2.
 Selanjutnya apa yang dimaksud dengan uang beredar dalam arti luas. Sesungguhnya pengertian ini adalah pengertian uang yang memasukkan semua asset keuangan yang memenuhi fungsinya sebagai uang. Tentunya dengan tingkat likuiditas yang berbeda satu sama lain. Uang dalam arti luas (M2) itu terdiri dari M1 + Quasy Money + Surat Berharga (securities) selain saham (Boediono, 1992). Berdasarkan sistem moneter Indonesia, uang beredar M2 sering disebut juga dengan likuiditas erekonomian. M2 diartikan sebagai M1 plus deposito berjangka dan saldo tabungan milik masyarakat pada bank-bank, karena perkembangan M2 ini juga bisa mempengaruhi perkembangan harga, produksi dan keadaan ekonomi pada umumnya.
 M2 = M1 + TD + SD
Dimana:
 TD = time deposits (deposito berjangka)
 SD = savings deposits (saldo tabungan)
Definisi M2 yang berlaku umum untuk semua negara tidak ada, karena hal hal khas masing-masing negara perlu dipertimbangkan. Di Indonesia, M2 besarnyamencakup semua deposito berjangka dan saldo tabungan dalam rupiah pada bank-bank dengan tidak tergantung besar kecilnya simpanan tetapi tidak mencakup deposito berjangka dan saldo tabungan  dalam mata uang asing (Boediono, 1994).
a. Uang Kuasi (Quasy Money)Uang kuasi ini setidaknya terdiri dari tiga macam rekening nasabah di lembaga keuangan bank, yakni deposito berjangka (time deposit), tabungan (saving deposit), Giro Valuta Asing (foreign demand deposit).



3.
(1)   Deposito merupakan rekening simpanan yang seharusnya berjangka panjang dengan tingkat harga yang relaive mahal dimana hanya dapat dicairkan setelah jatuh tempo. Tetapi di Indonesia biasanya jangka waktu deposito sebenarnya tergolong pendek yakni deposito 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 14 bulan. Sangat jarang deposito yang jangka waktunya diatas 12 bulan. Hal ini sangat depengaruhi oleh kondisi perekonomian yang kurang menentu dan sangat dipengaruhi oleh trauma akan krisis keuangan tahun 1997/1998. Nominal deposito per-desember 2011 tergolong besar yaitu sebesar Rp. 1.125,660,- Triliun (Bank Indonesia, 20012, www.bi.go.id) .
(2)   Tabungan merupakan rekening simpanan masyarakat di bank umum yang pencairannya dapat dilakukan dengan syarat tertentu. Harga dana ini tergolong menengah dan jangka waktunya (pengendapannya) juga tergolong menengah. Walau saat ini ada tabungan yang dapat digolongkan dalam jangka pangjang seperti tabungan pendidikan, tabungan pension, tabungan haji dan sebagainya. Jumlah tabungan agregat Indonesia per-desember 2011 adalah Rp. 833,039,- Triliun (Bank Indonesia, 20012, www.bi.go.id) .
(3)   Terakhir giro valuta asing merupakan rekening yang sangat cair sebagaimana giro rupiah. Bedanya giro ini dalam bentuk valuta asing. Rekening giro valuta asing bisa saja dimiliki oleh warga Negara Indonesia selain warga Negara asing. Biasanya pemilik rekening ini adalah pihak (baik individu maupun perusahaan)  yang terlibat dalam aktifitas perdagangan international. Nantinya giro ini digunakan dalam transaksi pembayaran international. Nilai dari giro valuta asing di Indonesia lagi-lagi per-desember 2011 adalah Rp. 160,947,- Triliun (dengan menggunakan kurs pada waktu yang bersangkutan) (Bank Indonesia, 20012, www.bi.go.id) . 
b.  Surat Berharga (Securities).
Surat berharga yang dimaksud disini adalah instrument pasar uang dan pasar modal baik pasar uang dan pasar modal nasional, regional, maupun international.

4.


 Nama dari instrument pasar  keuangan (efek) ini nantinya akan sangat beraneka ragam, baik dilihat dari jenis pasar keuangan yang digunakan maupun dilihat berdasarkan Negara yang menerbitkan suarat berharga yang bersangkutan.
Pembahasan akan surat berharga dalam tulisan ini dibatasi pada surat berharga yang ada di Indonesia dengan menggunakan pendekatan pasar tempat surat berharga ini diperdagangkan tanpa memperhatikan siapa yang menerbitkan surat berharga yang bersangkutan. Dengan kata lain kita tidak peduli apakah suarat berharga itu diterbitkan oleh pemerintah atau swasta atau bahkan pihak asing. Yang terpenting dalam pembahasan ini adalah dimanakah surat berharga yang bersangkutan diperdagangkan. Lantas, apa sajakah jenis dari surat berharga ini? Secara umum, dengan menggunakan pendekatan ini, maka surat berharga hanya akan dibagi dua yaitu surat berharga pasar uang dan surat berharga pasar modal (Frederick S. Mishkin, 2008). Total nominal surat berharga (securities) di Indonesia per-desember 2011 adalah sebesar Rp. 13,328,- Triliun (Bank Indonesia, 20012, www.bi.go.id) .
(1)   Surat Berharga Pasar Uang
Surat berharga pasar uang adalah surat berharga jangka pendek yang diperjual belikan di pasar uang. Sebagaimana diketahui bahwa pasar uang itu sendiri adalah tempat jual beli uang jangka pendek. Jangka waktu yang menjadi alat ukur jangka pendek di sini adalah satu periode akuntansi yang kurang dari atau sama dengan satu tahun. Di Indonesia, pasar uang tidak memiliki tempat khusus, tetapi transaksi pasar uang biasanya terjadi secara online antar pelaku yang biasa kita kenal dengan over the counter (OTC).  Surat berharga pasar uang sesungguhnya sungguh sangat banyak. Biasanya instrument ini digunakan oleh bank sebagai sumber likuiditasnya.




5.
Beberapa dari surat berharga pasar uang adalah sertifikas bank Indonesia, overnight, call money, negoziable certificate of deposits, wesel (commercial paper), bank draft, dan acceptance. Semua intsrumen pasar uang ini mempunyai cirri khas masing-masing dan biasanya digunakan untuk tujuan tertentu pula oleh palaku pasar uang. Pembahasan dari masing-masing instrument ini tidak akan dipaparkan di sini, dibatasi secukupnya untuk pengenalan saja untuk mengetahui salah satu bentuk dari jenis uang dalam artian luas.  
(2)   Surat Berharga Pasar Modal
Surat berharga pasar modal sesungguhnya adalah kebalikan dari surat berharga pasar uang dimana surat berharga ini adalah surat berharga jangka panjang. Seperti diketahui bahwa pasar modal adalah suatu tempat jual beli uang jangka panjang. Selain itu, di Indonesia sendiri, pasar modal lebih terorganisir dibanding pasar uang. Karena pasar modal telah memiliki lantasi bursa sendiri di bursa efek Indonesia. Di sinilah permintaan dan penawaran surat berharga pasar modal bertemu untuk selanjutnya terjadi kesepakatan transaksi jual beli efek.
Instrument pasar modal yang paling umum sesungguhnya ada dua macam, yaitu saham dan obligasi. Saham adalah bukti kepemilikan atas perusahaan. Sedangkan obligasi adalah surat utang dimana orang yang memegang obligasi memiliki hak klaim terhadap pihak lain. Tetapi dalam pengertian uang dalam arti luas, saham tidak termaduk dalam kategori broad money. Mengapa? Karena sifat dari saham itu sendiri sesungguhnya adalah klaim atas asset suatu perusahaan. Artinya saham itu seharusnya merupakan representasi dari asset fisik, bukanlah asset keuangan. Jadi, yang masuk dalam kategori uang beredar (M2) dari pasar modal hanyalah obligasi dengan berbagai macam turunannya (derivative).



6.

Uang Beredar Dalam Arti Lebih Luas (M3)
Definisi uang beredar dalam arti lebih luas adalah M3, yang mencakup semua deposito berjangka (TD) dan saldo tabungan (SD), besar kecil, rupiah atau mata uang asing milik penduduk pada bank oleh lembaga keuangan non bank. Seluruh TD dan SD ini disebut uang kuasi atau quasi money.
M3  = M2 + QM
Dimana:
QM = quasi money
Di negara yang menganut sistem devisa bebas (artinya setiap orang boleh memiliki dan memperjualbelikan devisa secara bebas), seperti Indonesia, memang sedikit sekali perbedaan antara TD dan SD dalam rupiah dan TD dan SD dalam dollar. Setiap kali membutuhkan rupiah dollar bisa langsung menjualnya ke bank, atau sebaliknya. Dalam hal ini perbedaan antara M2  dan M3 menjadi tidak jelas. TD dan SD dollar milik  bukan penduduk  tidak termasuk dalam definisi uang kuasi (Boediono, 1994).
B.   Teori penawaran uang, meliputi teori penawaran uang tanpa bank dan teori penawaran uang modern.
Teori Penawaran Uang Modern
Penawaran uang (money supply) adalah jumlah uang yang beredar. Dalam mempelajari penawaran uang harus dibedakan antara mata uang dalam peredaran dan uang yang beredar. Mata uang dalam peredaran adalah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh Bank Sentral. Mata uang tersebut terdiri atas uang kertas dan uang logam. Dengan demikian, mata uang dalam peredaran sama dengan uang kartal. Adapun uang beredar, yaitu semua jenis uang yang berada di dalam perekonomian (mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral pada bank-bank umum).
7.
3. Teori Penawaran Uang Tanpa Bank
Teori ini menganggap seakan-akan perbankan tidak ada, kalaupun ada tidak mempunyai pengaruh terhadap proses penciptaan uang. Teori ini adalah gambaran ketika perekonomian masih menggunakan emas sebagai alat pembayaran& belum ada system perbankan yang mempengaruhi penggunaan alat tukar tersebut. Jumlah alat tukar ini (peredaran dan proses penawaran nya) di masyarakat berubah ubah sesuai dengan tersedianya emas di masyarakat. Ciri penawaran uang pada teori ini, yaitu harga emas bisa naik dan turun, uang beredar secara otomatis atau berdasarkan mekanisme pasar, dan tanpa campur tangan pemerintah.
·        Jumlah uang (emas) dapat turun apabila emas dikirim ke luar negeri untuk menutup defisit neraca pembayaran (impor), industri-industri yang menggunakan emas dalam proses produksinya menyedot emas yang ada. Juang beredar (emas) naik apabila ada surplus neraca pembayaran atau karena produksi emas meningkat.
·        Uang beredar benar-benar ditentukan oleh proses pasar, sedangkan pemerintah, bank sentral atau perbankan tidak mempunyai pengaruh terhadap besarnya uang beredar. Contoh sederhana : suatu perekonomian tertutup yang menggunakan emas untuk alat pembayarannya. Dalam hal ini uang hanya akan bertambah apabila orang memproduksi emas. Sedangkan produsen emas akan memproduksi emas hanya apabila menguntungkan, yaitu apabila harga emas di pasaran lebih tinggi daripada biaya produksinya.



8.

Ciri penawaran/Supplay emas pada zaman tersebut :
      Jumlah emas/alat tukar yang beredar ber ubah ubah ( bisa turun atau naik).
      Jumlah emas turun apabila terjadi difisit neraca pembayaran luar negeri untuk pembayaran barang (dikirim keluar karena impor > ekspor ).
   Terjadi perubahan jumlah emas ini juga bisa dikarenakan adanya peningkatan penggunaan emas untuk produksi lain ( perhiasan ).
    Jumlah Emas juga akan naik jika terjadi surplus pembayaran luar negeri atau ditemukan tambang emas baru )
     Uang beredar benar benar ditentukan secara otomatis oleh proses pasar diatas ( tidak ada campur tangan pemerintah/otoritas moneter yang melakukan kebijakan moneter )
    Penambahan produksi emas ( di tambang dan di murnikan ) oleh produsen emas mengikuti hukum perilaku produsen/penawaran (mengikuti permintaan dan harga emas tersebut ) jika harga emas tinggi dibandingkan barang yang dipertukarkan maka produksi emas akan tinggi, namun kemudian jika suplay emas berlebih harga emas akan turun dan suplay nya akan berkurang )
   Teory penawaran uang ( system emas ) belum berkembang dan masih dalam bentuk yang sederhana, karena tidak banyak memerlukan campur tangan untuk mempengaruhi jumlahnya


9.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Uang adalah suatu benda yang digunakan oleh masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah atau sebagai alat prantara untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi. Kita tidak lagi menggunakan barter dalam memenuhi kebutuhan kita. Peran uang dalam perekonomian diibaratkan seperti darah dalam tubuh manusia. Tanpa darah, manusia seakan-akan akan mati. Pengertian uang dibagi menjadi tiga yaitu dalam arti sempit, arti luas dan arti sangat luas. Dalam arti sempit uang merupakan  bentuk asset keuangan yang paling likiud. Artinya uang ini langsung dapat menjalankan semua fungsinya sebagai uang. Dalam arti luas uang merupakan uang yang memasukkan semua asset keuangan yang memenuhi fungsinya sebagai uang. Dan terakhir uang dalam arti sangat luas merupakan  yang  mencakup semua deposito berjangka (TD) dan saldo tabungan (SD), besar kecil, rupiah atau mata uang asing milik penduduk pada bank oleh lembaga keuangan non bank. Maka dari itu uang sangat dibutuhkan bagi masyarakat untuk alat pembayaran serta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.





         
10.

DAFTAR PUSTAKA
Berdoauntukmati.blogspot.com
http://astriaoktadary.blogspot.com/2014/05/uang-beredar.html
http://jihanmeutia.blogspot.com/2014/05/tugas-5-softskill.html
http://verahadiyati.blogspot.com/2014/06/jumlah-uang-beredar-teori-penawaran_2975.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraan Republik Indonesia

Promosion for collage